Masyarakat Sosialisme Demokratis menuju kemenangan
- 24 Jun
- 6 menit membaca
Pesan dari Penjara Imrali untuk Konferensi Internasional tentang Perdamaian dan Masyarakat Demokratis
Abdullah Öcalan mengirimkan pesan ini dari pulau-penjara Imrali untuk “Konferensi Internasional Perdamaian dan Masyarakat Demokratis” yang diselenggarakan pada 6–7 Desember 2025 di Istanbul. “Para politisi, akademisi, jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan perwakilan parlemen yang telah bertugas dalam berbagai kapasitas di berbagai negara menghadiri konferensi tersebut sebagai pembicara atau peserta dari 19 negara di 5 benua yang berbeda.”1

Para pemikir yang terhormat, kawan-kawan terkasih, para delegasi yang berharga, dan seluruh orang yang terus meyakini bahwa sosialisme masih mungkin terwujud; Saya menyapa Anda hari ini dari Pulau İmralı di bawah kondisi isolasi selama 26 tahun, pada saat dialog baru dengan negara mengenai persoalan Kurdi dalam pencarian perdamaian dan masyarakat demokratis telah dimulai kembali. Menyapa Anda, di Konferensi Internasional tentang Perdamaian dan Masyarakat Demokratis, dalam jalan membangun kembali sosialisme, adalah hal yang penuh arti sekaligus signifikan.
Sebagai warga Kurdi, selama 52 tahun perjuangan PKK, kami telah menyelesaikan perjuangan kami demi eksistensi dan martabat, dan kini kami memasuki periode di mana republik demokratis dan masyarakat demokratis dapat dibangun kembali.
PKK telah memenuhi misi historisnya dengan mengamankan eksistensi nasional rakyat Kurdi, sekaligus mengungkap keterbatasan sosialisme negara-bangsa. Sosialisme abad kedua puluh muncul sebagai intervensi revolusioner yang bersifat negatif terhadap tatanan yang ada,2 namun gagal menghadirkan alternatif yang langgeng. Pada tahun 1990-an, ketika sebagian besar orang berpaling dari sosialisme, saya mendedikasikan seluruh hidup saya untuk membangun kembali harapan ini, dengan menyatakan bahwa ‘memperjuangkan sosialisme berarti memperjuangkan kemanusiaan’.Terlepas dari pengorbanan yang sangat besar, perjuangan ini telah menjadi warisan yang diperkaya melalui kritik teoretis maupun praktis. Untuk menghormati dan memiliki warisan ini dengan selayaknya, diperlukan transformasi sosialisme dari sekadar ingatan menjadi kekuatan sosial hidup yang berdetak di jantung rakyat. Tradisi sosialis dalam sejarah harus dipahami sebagai warisan yang bertujuan untuk membangun perdamaian sekaligus masyarakat demokratis, dan jalan ke depan terletak pada pemenuhan tanggung jawab internasionalis—baik dalam teori maupun praktik.
Meskipun kaum sosialis utopis dan Marxis telah menawarkan kritik komprehensif terhadap sistem hegemonik kapitalis sejak abad ke-19, mereka gagal mengembangkan garis penentu dengan hasil yang konkret. Kapitalisme saat ini bukan lagi sekadar krisis; ia telah menjadi penyakit yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia. Monopoli kekerasan dalam bentuk negara-bangsa memainkan peran yang menentukan dalam keruntuhan ini. Sama seperti kapitalisme yang tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui motif ekonomi, kegagalan gerakan sosialis juga tidak dapat dijelaskan hanya oleh penindasan kapitalis. Kesalahan historis dan kontemporer juga turut menjadi penentu.
Kritik-kritik saya terhadap Marxisme harus dipahami dengan benar. Saya tidak menyalahkan Marx; di eranya, sejarah tidak dipahami sebaik sekarang dan belum ada krisis ekologis, serta kapitalisme masih dalam masa kebangkitan. Meski begitu, Marx adalah seorang pemikir dengan pencarian jati diri yang mendalam dan keberanian intelektual. Ia menyadari pentingnya pembebasan perempuan, namun mendekatinya secara dangkal, dengan keyakinan bahwa begitu eksploitasi ekonomi diatasi, penindasan gender akan menghilang dengan sendirinya. Upayanya untuk menafsirkan sejarah sosial secara eksklusif melalui kelas, serta analisisnya yang tidak memadai mengenai negara dan negara-bangsa, menyebabkan konsekuensi yang serius. Sembari memberikan kritik-kritik ini, saya ingin menggarisbawahi rasa hormat saya yang mendalam atas upaya Marx dan tidak meragukan ketulusannya, serta mencatat bahwa saya membedakan antara Marxisme dengan Marx itu sendiri. Ketika kita mengkritik Marxisme dan sosialisme yang ada saat ini pada pertanyaan-pertanyaan mendasar tertentu, apa yang kita rasakan—sebagai kaum sosialis—adalah semangat kritik diri dari dalam.
Kekuatan anti-sistemik harus meninjau kembali materialisme historis dengan cara yang selaras dengan realitas masyarakat manusia. Sangat penting untuk memahami bahwa kapitalisme tidak “turun dari langit” pada abad ke-16; melainkan, akar-akarnya membentang kembali ke 10–12 ribu tahun evolusi peradaban yang dimulai di Mesopotamia Hilir. Situs arkeologi seperti Göbeklitepe dan Karahantepe memberikan titik terang pada asal-usul sejarah ini. Karena alasan ini, saya rasa lebih akurat untuk mendefinisikan sistem peradaban yang ada saat ini sebagai “sistem pembunuhan sosial berbasis kasta.” Temuan arkeologis dan antropologis menunjukkan bahwa kasta pemburu laki-laki, melalui pengembangan teknik membunuh, menindas dan memperbudak komunitas klan yang berpusat pada perempuan. Ini menandai perpecahan terdalam dalam sejarah manusia—bahkan, sebuah kontra-revolusi besar yang membentuk seluruh perkembangan peradaban selanjutnya.
Memahami kapitalisme dari perspektif sejarah yang panjang ini memungkinkan adanya analisis yang jauh lebih membuka mata. Sistem ini tidak hanya memperdalam kontradiksi sosial internal; ia juga mengancam kepunahan spesies manusia dengan memproduksi persenjataan kimia dan nuklir yang dapat memusnahkan planet ini, dengan mencemari lingkungan, dan dengan menjarah kekayaan alam baik di atas maupun di bawah tanah. Merupakan salah satu tugas esensial dari gerakan internasional untuk menawarkan kepada kemanusiaan sebuah analisis baru tentang kapitalisme yang didasarkan pada realitas yang sangat serius ini. Kita perlu memeriksa sejarah kaum tertindas melalui perspektif komune, yang muncul pertama dan terutama sebagai formasi pertahanan diri. Hal ini memerlukan cara pandang yang melihat komunitas suku awal sebagai awal mula komune dan mengadopsi perspektif sejarah yang membentang hingga kaum proletar saat ini—dan hingga seluruh kelompok yang tertindas.
Atas dasar ini, kami menyatakan bahwa sejarah tidak dapat direduksi semata-mata menjadi perjuangan kelas. Meskipun perjuangan kelas memang merupakan bagian di dalamnya, lebih akurat untuk membaca sejarah sebagai sebuah proses panjang relasi dan konflik antara perkembangan komunal dan perkembangan anti-komunal yang membentang kembali hingga kira-kira 30.000 tahun yang lalu.
Saya mengantisipasi bahwa konferensi ini, juga dengan terlibat dalam analisis teoretis yang telah saya tawarkan di sini, akan mendorong debat-debat penting yang dapat berkontribusi pada pengembangan perspektif baru mengenai program politik dan organisasi. Dalam proses ini, metode fundamentalnya adalah materialisme dialektis. Namun, kelebihan-kelebihan tertentu dari dialektika klasik perlu diatasi. Kita harus melihat kontradiksi bukan sebagai kutub-kutub yang berlawanan yang ditakdirkan untuk saling melenyapkan, melainkan sebagai fenomena sosial yang juga saling menyokong dan membentuk satu sama lain. Sebab tanpa komune, tidak akan ada negara; tanpa borjuasi, tidak ada proletar. Dengan demikian, kontradiksi harus dinilai bukan dengan logika pemusnahan, melainkan melalui perspektif sejarah yang transformatif.
Perkembangan ilmiah menunjukkan bahwa metode dialektika tetap menjadi alat yang efektif untuk analisis sosial, selama tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang mutlak. Dengan kerangka kerja ini, memperbarui dialektika komune–negara dan kelas–negara merupakan suatu keharusan. Kegagalan sosialisme sejati di abad ke-20 bermula dari ketidakmampuan untuk menafsirkan dialektika historis ini dengan benar: sosialisme yang berpusat pada negara merebut negara, hanya untuk kemudian berakhir dikalahkan oleh (mentalitas) negara itu sendiri. Dengan mengikat hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri pada negara-bangsa, hal itu menjadikannya terkurung di dalam batas-batas politik borjuis. Konsep “negara-bangsa proletar” secara serupa tidak menghasilkan apapun kecuali reproduksi mentalitas statis (pemujaan terhadap negara).
Menafsirkan realitas ini dengan benar, saya menyatakan hal berikut: sosialisme negara-bangsa membawa pada kekalahan, sedangkan sosialisme masyarakat demokratis membawa pada kemenangan. Hari ini, waktunya telah tiba untuk bergerak maju menuju emansipasi demokratis atas dasar sosialisme masyarakat demokratis.
Di jalan ini, saya melangkah maju dengan keyakinan bahwa kita akan berhasil dalam rekonstruksi bukan melalui negara, melainkan melalui paradigma republik demokratis dan bangsa demokratis yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan perempuan, ekologi, dan masyarakat demokratis.
Kesadaran ini telah memperbarui gerakan kami secara ideologis dan politik, merevitalisasi dinamisme organisasinya, dan memperdalam akar-akarnya di masyarakat — yang memungkinkan gerakan ini untuk mengembangkan program sosialis yang mampu menjawab kebutuhan abad ini.
Hubungan antara sosialisme demokratis dan negara juga sedang dibentuk kembali dalam konteks proses perdamaian dan resolusi. Saya mendefinisikan hubungan saya dengan negara sebagai sebuah hubungan demokratisasi. Konsep republik demokratis mensyaratkan agar negara tidak berfungsi sebagai kekuatan ilahi yang berdiri di atas masyarakat, melainkan sebagai sebuah struktur yang beroperasi dalam kerangka kontrak demokratis (kontrak sosial) yang dibuat bersama masyarakat. Melalui strategi politik demokratis, sangat memungkinkan untuk mewujudkan perubahan dan transformasi negara serta membangun kembali masyarakat di atas landasan-landasan demokratis.
Mendasarkan strategi ini pada hukum akan membentuk basis perdamaian yang langgeng. Hukum adalah mekanisme yang menjamin dan menyeimbangkan hubungan demokratis antara negara dan masyarakat, yang berfungsi sebagai instrumen untuk mencegah kekerasan. Pada saat yang sama, hukum akan melembagakan pembentukan, legitimasi, dan rekonstruksi republik demokratis. Terkait hal ini, salah satu argumen strategis utama yang saya usulkan adalah konsep integrasi demokratis dan kerangka hukumnya. Hukum integrasi demokratis, di mana norma-norma hukum dikonstruksi ulang demi kepentingan masyarakat melalui norma-norma individual dan universal bersama dengan hak-hak kolektif, harus bersandar pada tiga prinsip fundamental berikut:
Hukum bagi warga negara yang merdeka
Hukum tentang perdamaian dan masyarakat demokratis
Hukum-hukum tentang kebebasan
Hukum integrasi demokratis tidak hanya akan mengubah negara menjadi negara yang normatif² tetapi juga akan memungkinkan pelembagaan capaian-capaian kemasyarakatan, yang memampukan masyarakat untuk mewujudkan kebebasannya. Proses “Seruan untuk Perdamaian dan Masyarakat Demokratis” yang saya luncurkan pada dasarnya adalah sebuah proses dialog. Di wilayah seperti Timur Tengah—yang ditentukan oleh hubungan kompleks antar etnis, agama, dan sekte—banyak hal yang dapat dicapai melalui dialog dan negosiasi demokratis. Selain itu, saya percaya bahwa sosialisme yang bermakna dapat diorganisir bukan melalui metode revolusioner yang penuh kekerasan, melainkan melalui sistem konstruksi dan eksistensi yang positif—sebuah sistem yang terbentuk melalui dialog demokratis. Tanpa dialog demokratis yang komprehensif dan mendalam, sulit untuk meyakini bahwa sosialisme dapat dibangun, atau bahwa ia dapat bertahan bahkan jika ia berhasil dibangun.
Lenin pun pernah berkata: “Tanpa demokrasi yang inklusif dan maju, sosialisme tidak dapat dibangun.”
Dengan pemikiran dan tekad ini, sekali lagi saya ucapkan selamat atas konferensi yang sukses, dan saya sampaikan salam kamerad serta kasih sayang saya yang abadi.
Abdullah Öcalan
06.12.2025, Pulau İmralı
[1] Deklarasi Akhir Konferensi Internasional tentang Perdamaian dan Masyarakat Demokratis https://www.demparti.org.tr/Images/UserFiles/Documents/Editor/2025/final-declaration-of-international-peace-and-democratic-society-conference.pdf
[2] “Revolusi negatif adalah kekakuan, sikap konservatif, dan penolakan terhadap perubahan yang muncul di dalam partai, lembaga, dan gerakan revolusioner itu sendiri.” https://english.anf-news.com/features/negative-revolution-what-it-is-and-what-it-is-not-82505
[3] Abdullah Öcalan membuat perbedaan antara negara normatif dan negara abnormal. Ini menggambarkan kekuatan-kekuatan di dalam negara yang bertindak secara terorganisir secara terselubung dan tidak mematuhi norma-norma yang telah ditetapkan, yaitu hukum dan peraturan negara, melainkan mengejar agenda mereka sendiri, dengan mengeksploitasi “negara normal” untuk tujuan mereka sendiri.



Komentar